Terpidana Leksi Yandi telah disidangkan di Pengadilan Negeri Palembang tanpa dihadiri oleh Terdakwa dengan alasan yang sah (In Absenstia).
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan merespon viralnya berita online dalam kasus penganiayaan atas nama terpidana Novi binti Agani (almarhum).
Al Naura Karima Pramesti kini telah diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Palembang
Tindak pidana korupsi terkait kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan komunikasi serta informasi lokal desa
Penyitaan tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh Camat Ilir Timur III, Lurah Duku, Ketua RT setempat
Kasus ini berawal dari kegiatan penambangan ilegal oleh PT. Andalas Bara Sejahtera.
Negara dirugikan mencapai Rp488.948.696.131,56.
BHW diduga berperan sebagai perencana yang memanipulasi laporan kegiatan tersebut.
Kasus korupsi kegiatan/pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan.
Estimasi kerugian negara Rp1,3 triliun
Beberapa aset yang berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Tim melakukan penggeledahan terhadap rumah milik saksi AS (alm), selaku Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan di Jl. Sri Gunting.
Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini ditaksir mencapai Rp 25,88 miliar.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan 2 (dua) orang tersangka.
Penggeledahan terkait kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang pada Rabu (14/8/ 2024).
Vanny mengungkapkan, beberapa kantor instansi menjadi sasaran Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Vanny mengatakan, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 31 Mei 2024 sampai dengan 19 Juni 2024.
Sebelumnya, MA selaku Direktur PT. Info Media Solusi Net (ISN), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel..
Kejagung RI, apresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel.
Diduga ngemplang pajak dengan cara menyuap pegawai Kantor Pajak Pratama Palembang Ilir Timur, tiga pengusaha diciduk tim Kejati Sumatera Selatan.
Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini kurang lebih berjumlah 40 Orang.
Buronan 6 Tahun, Jenggo Akhirnya Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel